APD
ALAT PELINDUNG DIRI (APD) Alat Pelindung Diri disingkat APD adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja. Pengusaha wajib menyediakan APD bagi pekerja/buruh di tempat kerja dan wajib diber ikan secara cuma-cuma alias gratis. Beberapa jenis APD a. pelindung kepala; b. pelindung mata dan muka; c. pelindung telinga; d. pelindung pernapasan beserta perlengkapannya; e. pelindung tangan; f. pelindung kaki. g. pakaian pelindung; h. alat pelindung jatuh perorangan; i. pelampung. Manajemen APD Pengusaha Wajib melaksanakan Manajemen APD antara lain a. identifikasi kebutuhan dan syarat APD; b. pemilihan APD yang sesuai dengan jenis bahaya dan kebutuhan/kenyamanan pekerja/buruh; c. pelatihan; d. penggunaan, perawatan, dan penyimpanan; e. penatalaksanaan pembuangan atau pemusnahan; f. pembinaan; g. inspeksi; dan h. evaluasi dan pelaporan. APD yang rusak , retak atau tidak da