Rambu-rambu K3LH Budaya Kerja Industri
Rambu K3 : Kumpulan Rambu Bahaya K3 (Safety Sign) dan Penjelasannya
Rambu K3 atau safety sign merupakan suatu petunjuk atau
informasi tanda – tanda bahaya di lingkungan kerja yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan kerja bagi setiap pekerja,
tanda atau simbol ini biasanya di sebut dengan LOGO K3.
Dengan adanya Rambu rambu K3 tersebut tentu diharapkan
setiap orang yang bekerja atau berada di lingkungan kerja termasuk tamu
dan kontraktor dapat mengantisipasi
kemungkinan adanya bahaya di lingkungan kerja sedini mungkin sehingga potensi
bahaya dapat diminimalisir dan di cegah agar tidak terjadi.
Rambu rambu K3 juga menjadi
sebuah alat edukasi dari bahaya dan potensi bahaya di lingkungan kerja. Berikut
contoh rambu rambu K3 di lingkungan kerja yang Anda harus tahu dan pahami!
Daftar Isi
·
Informasi
yang di dapatkan dari Rambu K3
o Mandatory
sign (Rambu Kewajiban)
o Prohibition
sign (Rambu Larangan)
o Emergency and
direction sign
o Public Facilities Signs (Tanda Sarana Umum Publik)
o Fire Emergency Evacuation Facility (Sarana Evakuasi
Darurat Kebakaran)
Fungsi Rambu
– Rambu K3
Rambu rambu K3 menjadi
sebuah alat komunikasi yang sangat efektif bagi masing – masing orang yang
berada di lingkungan kerja. Adapun beberapa manfaat atau fungsi dari adanya
rambu – rambu K3 sebagai berikut ini :
1.
Mengingatkan kepada masing – masing pekerja atau
kepada orang lain yang berada di area perusahaan mengenai potensi bahaya serta
tentang bagaimana cara yang bisa dilakukan orang yang bersangkutan untuk
menghindari potensi bahaya yang berkemungkinan terjadi tersebut.
2.
Menunjukkan keberadaan potensi bahaya yang tidak
terlihat
3.
Menyediakan berbagai macam informasi umum serta
memberikan pengarahan
4.
Memberikan suatu petunjuk terhadap lokasi
penyimpanan berbagai peralatan darurat yang dibutuhkan jika terjadi kendala
atau bahaya
5.
Membantu setiap pekerja atau orang lain yang berada
di area perusahaan ketika proses evakuasi dalam kondisi darurat sedang terjadi
6.
Meningkatkan awareness atau kesadaran serta
sekaligus kepedulian bagi pekerja atau orang lain yang berada di area
perusahaan tentang bahaya yang berpotensi terjadi di lingkungan tempat
kerja
7.
Membantu perusahaan untuk mendapatkan
sertifikasi SMK3, ISO, OHSAS dan
sertifikasi lainnya yang penting bagi perusahaan
8.
Memenuhi berbagai macam persyaratan serta peraturan keselamatan
kerja
Sesuai dengan dasar hukum K3 yakni peraturan PP
nomor 50 tahun 2012, disebutkan bahwa rambu rambu K3 menjadi bagian yang sangat
penting bagi penerapan smk3 (sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja)
di perusahaan. Sebuah perusahaan juga memiliki kewajiban untuk memasang rambu –
rambu K3 sesuai dengan standar serta pedoman teknis yang berlaku.
Pada undang – undang nomor
1 tahun 1970 yang mengatur tentang keselamatan kerja, pasal 14 huruf (b)
disebutkan di sana bahwa pengurus dalam hal ini pemilik perusahaan, karyawan
dan tim K3 perusahaan memiliki kewajiban memasang prosedur K3 di tempat kerja yang dipimpin.
Semua gambar yang berkaitan
dengan prosedur keselamatan kerja wajib ditampilkan dan semua bahan pembinaan
lainnya juga penting ditampilkan di lingkungan kerja. Semua gambar dan prosedur
keselamatan kerja tersebut harus ditampilkan di tempat – tempat yang mudah
untuk dilihat dan mudah untuk dibaca.
Dengan adanya petunjuk K3
dan rambu – rambu yang ditampilkan sesuai standarnya, hal tersebut menjadikan
setiap pekerja yang berada di lingkungan perusahaan akan lebih mudah untuk
mengenali dan memahami setiap makna aturan yang tertera di dalam K3.
Pekerja, karyawan, tamu dan
semua orang yang terlibat di lingkungan perusahaan atau lingkungan kerja juga
akan lebih cepat mengetahui semua lokasi bahaya dan cara – cara yang tepat guna
menghindari potensi bahaya dan hal – hal yang tidak diinginkan. Mereka juga
akan jauh lebih tanggap tentang instruksi keselamatan kerja, bagaimana
penggunaan perlengkapan dan peralatan keselamatan kerja, penggunaan Alat Pelindung Diri atau APD dan juga
proses evakuasi ketika kondisi darurat sedang terjadi.
Demi menjaga dan memberikan
perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja setiap pekerja, serta
mencegah terjadinya Penyakit akibat kerja (PAK), rambu
rambu K3 yang dipasang di tempat kerja harus memberikan informasi yang cukup
bagi setiap orang.
Informasi
yang di dapatkan dari Rambu K3
Rambu rambu K3 utamanya
yang memberikan informasi tentang adanya potensi bahaya harus memenuhi unsur
berikut ini :
1.
Menarik perhatian orang untuk melihat dan membaca
petunjuk K3 tersebut
2.
Mengidentifikasi bahaya secara jelas
3.
Memberikan informasi secara lugas
4.
Menjelaskan tindakan yang perlu dilakukan dengan
segera dalam memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan bagi masing –
masing pekerja
5.
Informasi dan petunjuk K3 harus dipasang di tempat
– tempat yang memungkinkan bagi orang untuk membacanya
6.
Mudah dikenali dan dipahami bagi setiap pekerja,
karyawan, dan setiap orang yang terlibat di tempat kerja
7.
Memenuhi kebutuhan bagi orang – orang yang
menderita buta warna, penglihatan terbatas karena usia, serta penggunaan bahasa
yang dipahami pembaca
Macam Macam
Rambu Rambu K3
Indikator rambu rambu K3
sangat banyak, dan para ahli K3 juga sudah mengusahakan agar rambu rambu K3
yang ditampilkan tersebut dapat dipahami dengan mudah oleh semua orang. Sebagai
dasar pengetahuan, rambu rambu K3 yang ada di lingkungan kerja baiknya
diinformasikan melalui safety induction.
Pihak pemilik tempat kerja
bersama tim ahli K3 perlu dan harus menyampaikan rambu keselamatan tersebut
karena sifatnya sangat penting diketahui oleh karyawan baru, tamu dan yang
lainnya. Penggunaan APD dalam bekerja, larangan – larangan di tempat kerja dan
segala macamnya yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan pekerja
di lingkungan kerja sangat perlu diinformasikan dengan baik.
Safety sign sendiri
dikelompokkan menjadi beberapa kategori jika dibedakan berdasarkan warnanya.
Adapun beberapa kategori
safety sign atau rambu rambu K3 jika dibedakan berdasarkan warnanya terdiri
atas :
1.
Warna orange : merupakan rambu atau tanda
peringatan
2.
Warna kuning : merupakan tanda waspada
3.
Warna biru : merupakan tanda notice atau perhatian
4.
Warna merah : merupakan tanda bahaya
5.
Warna hijau : merupakan tanda safety atau tanda keselamatan
Berikut merupakan contoh
rambu rambu K3 yang paling umum di gunakan di lingkungan kerja, diantaranya :
1.
Warning sign (Rambu Bahya)
2.
Mandatory sign (Rambu Kewajiban)
3.
Prohibition sign (Rambu Larangan)
4.
Emergency and direction sign
5.
Public Facilities Signs (Tanda Sarana Umum Publik)
6.
Fire Emergency Evacuation Facility (Sarana Evakuasi
Darurat Kebakaran)
Warning sign
(Rambu Bahya)
Warning sign atau tanda waspada
merupakan rambu rambu K3 peringatan
yang memiliki bentuk segitiga umumnya berwarna kuning dan memiliki gambar
berwarna hitam. Simbol ini merupakan tanda waspada yang memberikan informasi
adanya suatu potensi bahaya di tempat tersebut. Ketika berada di lingkungan
dengan tanda ini setiap pekerja harus berhati – hati.
Rambu K3 Warning Sign (https://keselamatankerja.com/warning-sign)
Adapun Warning Sign atau
Tanda Waspada, terdapat 43 buah Warning Sign. Tentang Warning Sign
beserta gambar lengkapnya dapat anda lihat pada postingan saya melalui klik
pada tautan berikut : Warning Sign.
Mandatory
sign (Rambu Kewajiban)
Mandatory sign atau yang biasa di
kenal dengan Rambu Kewajiban atau Rambu himbauan.
Rambu ini bentuk umumnya berupa lingkaran dengan warna dasar biru dan memiliki
warna gambar putih. Tanda ini menjadi simbol instruksi dan simbol keselamatan
di lingkungan tempat kerja.
Mandatory sign
Adapun Mandatory
sign atau Rambu Kewajiban, terdapat 31 buah Mandatory
sign. Tentang Mandatory sign beserta gambar lengkapnya
dapat anda lihat pada postingan saya melalui klik pada tautan berikut : Mandatory sign
Prohibition
sign (Rambu Larangan)
Prohibition sign atau biasa di kenal
dengan Tanda larangan atau Rambu Larangan merupakan
tanda atau rambu K3 yang umumnya berbentuk lingkaran dengan warna dasar
dikelilingi garis berwarna merah. Biasanya tanda ini memiliki gambar utama
dengan warna hitam dan warna dasar merah.
RAMBU LARANGAN (Prohibition sign)
Adapun Prohibition
sign atau Rambu Larangan, terdapat 40 buah Prohibition
sign. Tentang Prohibition sign beserta gambar lengkapnya
dapat anda lihat pada postingan saya melalui klik pada tautan berikut : Rambu Larangan
Emergency and
direction sign
Rambu rambu K3 yang satu
ini memiliki bentuk umum segiempat dengan warna dasar berwarna hijau dan
kemudian di bagian gambar utamanya berwarna putih.
Penunjuk Arah
Adapun Emergency
and direction sign atau Rambu Penunjuk Arah Sarana Darurat,
Evakuasi, Keselamatan dan P3K, terdapat 27
buah Emergency and direction sign. Tentang Prohibition
sign beserta gambar lengkapnya dapat anda lihat pada postingan saya
melalui klik pada tautan berikut : Emergency and direction sign
Public
Facilities Signs (Tanda Sarana Umum Publik)
Adapun Public
Facilities Signs atau Rambu Sarana Umum Publik, terdapat
53 buah Public Facilities Signs. Tentang Public Facilities
Signs beserta gambar lengkapnya dapat anda lihat pada postingan saya
melalui klik pada tautan berikut : Public Facilities Signs
Sarana Umum
Fire
Emergency Evacuation Facility (Sarana Evakuasi Darurat Kebakaran)
Rambu yang satu ini
memiliki bentuk umum segiempat dengan warna dasar berwarna Merah dan kemudian
di bagian gambar utamanya berwarna Putih.
Adapun Fire
Emergency Evacuation Facility atau Rambu Sarana
Evakuasi Darurat Kebakaran, terdapat 23 buah Fire Emergency
Evacuation Facility. Tentang Fire Emergency Evacuation
Facility beserta gambar lengkapnya dapat anda lihat pada postingan
saya melalui klik pada tautan berikut : Fire Emergency Evacuation Facility.
Tanda Evakuasi
Sekian penjelasan yang
dapat saya bagikan kali ini, semoga ilmunya dapat bermanfaat dan berguna bagi
kehidupan kita semua, Aaminn.
Komentar
Posting Komentar
Tulis Komentar